Kakek Ganjen Terduga Pelaku Penculikan dan Pelecehan Anak di Bawah Umur Tertangkap : Begini Pengakuannya !
Polres Muba merilis penangkapan pelaku penculikan dan pencabulan anak bawah umur, Kamis, 31 Oktober 2024-Foto : Romi-
Mengingat usia korban yang masih 13 tahun, tindakan Herman dinilai sebagai bentuk kejahatan terhadap anak di bawah umur dan pelanggaran berat terhadap hukum perlindungan anak.
Penangkapan Herman membawa harapan bagi keluarga korban yang sangat berharap agar pelaku dihukum dengan setimpal.
Novita Lubis, SH, penasihat hukum keluarga korban, menyatakan bahwa keluarga merasa sangat terpukul dan mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal.
"Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Tindakannya sangat merusak psikologis korban dan kehidupan keluarganya. Kami percaya pada proses hukum dan berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal," ungkap Novita.
Novita juga menyatakan bahwa tindakan Herman meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi korban dan keluarganya.
Keluarga korban merasa sangat terpukul dan berharap agar proses hukum dapat berlangsung dengan adil dan tanpa hambatan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak.
Polisi mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan segera melapor apabila melihat tindakan mencurigakan yang melibatkan anak-anak.