Polisi Ungkap 67 Kasus Curanmor dan Tangkap 32 Pelaku, yang Hilang Motor Cek di Polrestabes Palembang !

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono memberikan keterangan kepada awak media dalam pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu, 20 Desember 2023-FOTO : ANTARA-

BORGOL - Kepolisian Resor Kota Besar Palembang merayakan kesuksesan Operasi Anti-Curanmor dalam sebulan terakhir dengan mengungkap 67 laporan polisi (LP) curanmor.

Selain itu, menangkap 32 pelaku termasuk seorang spesialis curanmor. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya berhasil mengamankan 32 tersangka pelaku.

Akan tetapi juga mengungkap 67 laporan polisi (LP) curanmor, termasuk 4 kasus yang berkaitan dengan pencurian dengan kekerasan (curas).

BACA JUGA:Rampas Mobil di Jalanan, Debt Collector Dilaporkan ke Polda Sumsel, Berikut Kronologi Lengkapnya !

BACA JUGA:Tepergok Polisi, 2 Warga Diduga Pencuri Sawit PT Sampoerna Agro Tertembak, 1 Tewas 

Operasi Anti-Curanmor dilakukan sebagai tanggapan terhadap lonjakan laporan terkait kasus 3C, yakni curas, curat, dan curanmor. 

Wilayah yang terkena dampak mencakup hampir seluruh Kota Palembang, dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) dominan di Plaju, Sako, Kemuning, Gandus, dan Jakabaring.

Dari total pelaku yang ditangkap, 6 di antaranya adalah residivis, yang telah beberapa kali masuk dan keluar penjara karena kasus serupa.

Kapolrestabes Palembang juga mengungkap bahwa ada seorang spesialis curanmor bernama Bambang.

BACA JUGA:Kadispora Sumsel Berikan Kesaksian Soal Dana Hibah KONI 2021, Ini Pengakuannya !

BACA JUGA:Komplotan Perampok Rp205 Juta Berhasil Ditangkap, Satu Pelaku Diimbau Nyerah !

Pelaku telah lebih dari 30 kali melakukan aksi curanmor di Palembang. 

Modus operandinya melibatkan motor yang terparkir di minimarket, parkiran jalan umum, dan pemukiman masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan