Pj. Bupati Muaraenim Bersama Forkopimda Cek Surat Suara

Pj Bupati Muara Enim bersama forkopimda didampingi Ketua KPU dan Bawaslu mengecek surat suara di gudang logistik KPU.--Foto: Fahrozi

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Pj Bupati Kabupaten Muara Enim H Henky Putrawan bersama unsur forkopimda didampingi Ketua KPU Muara Enim Rohani SH dan Ketua Bawaslu Zainudin SP MSi, melakukan pengecekan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim di gudang logistik KPU dan pastikan logistik aman.

Pengecekan tersebut dalam hal melihat kesiapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Diketahu surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim tiba di gudang logistik KPU, Rabu dini 16 Oktober 2024 pukul 02.00 WIB.

Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, mengatakan unsur forkopimda mengecek surat suara yang telah tiba di gudang logistik KPU Muara Enim. Selain mengecek surat suara juga mengecek kotak suara, melihat persediaan logistik serta fasilitas lainnya. 

“Alhamdulillah kami hari ini bersama jajaran forkopimda didampingu ketua KPU dan Bawaslu melihat langsung surat dan kotak suara. Saya melihat semua surat suara untuk Kabupaten Muara Enim sudah sampai dengan baik dan tidak ada kendala apapun," ujarnya.

BACA JUGA:Ajak Warga Disiplin Jaga Kebersihan Heritage

BACA JUGA:Al-Shinta Promosikan Program Kerja Unggulan : Bangun Pasar Modern dan Pasar Murah !

Dirinya berharap kepada KPU dan pengamanan di sini sama-sama menjaga sehingga proses pemilihan ini tidak ada kendala apapun sampai hari H.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Rohani SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024. Surat suara tersebut dicetak di PT Aksara Grafika Pratama, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

Rohani menjelaskan adapun total surat suara yang dicetak sebanyak 474.812 lembar, yang terdiri dari 460.845 surat suara sesuai DPT, 11.967 surat suara cadangan (2,5 persen dari total DPT), 2.000 surat suara tambahan untuk antisipasi Pemilihan Suara Ulang (PSU).

"Saat ini, surat suara telah diterima dan telah dilakukan pengecekan oleh Pj Bupati Muara Enim bersama forkopimda dan Bawaslu Muara Enim. Proses tahap selanjutnya mensortir dan melipatan,"jelasnya.

BACA JUGA:Pembentukan AKD Terkesan Dihambat : SK Pimpinan DPRD OKU Sudah Keluar !

BACA JUGA:LSI Denny JA : 80,8 Persen Responden Puas Kinerja Jokowi

Terpisah, Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH, mengatakan surat suara telah sampai dan seusai dengan mata pilih. "Untuk kotak suara yang mengalami kesalahan sudah dikembalikan dan digantikan dengan kotak suara yang baru,"ujarnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan