Polda Sumsel Police Line Aset Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim

Tim Dit Reskrimsus Polda Sumsel mengamankan aset rumah, tanah dan kendaraan yang diduga diperoleh dari hasil usaha illegal mining.-Foto : Ozi-

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Setelah sebelumnya melakukan pengeledahan tiga rumah mewah milik bos tambang batubara ilegal berinisial B di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel

Akhirnya tim Dit Reskrimsus Polda Sumsel mengamankan aset rumah, tanah dan kendaraan yang diduga diperoleh dari hasil usaha illegal mining.

Dari pantauan dan informasi yang dihimpun dilapangan, Rabu 16 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, tim Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan di backup oleh anggota Polres Muara Enim.

Dengan didampingi pemerintah setempat dan dari perwakilan keluarga tersangka B terlihat melakukan proses pengamanan dengan melakukan pemberian Police Line terhadap seluruh aset yang berada di rumah tersangka B di jalan lingkar kota Muara Enim. 

BACA JUGA:5 Hari Berjuang Melawan Kritis : Sekdes Rejodadi Meninggal Usai Kecelakaan Lalulintas !

BACA JUGA:Mantan Bupati dan Ketua DPRD Ditetapkan Tersangka : Kasus Tukar Guling Lahan Merugikan Negara Rp19 Miliar !

Terlihat tiga buah mobil mewah yakni  Toyota Land Cruiser VXR warna hitam B 1007 VJF, Mercedes Benz BG 385 EL dan sedan Porsche berserta rumahnya.

Namun ketika akan meminta keterangan kegiatan tersebut kepada salah seorang perwiranya ternyata menolak untuk memberikan keterangan dan menyuruh untuk bertanya langsung ke Humas Polda Sumsel.

"Langsung saja ke Humas Polda ya," ujar salah seorang perwira Polda Sumsel yang memimpin dilapangan.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, membenarkan ada tim dari Dit Reskrimsus Polda Sumsel.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa : Mantan Kades Harimau Tandang Diserahkan ke Kejaksaan, Mengaku Menyesal !

BACA JUGA:2 Remaja di Kota Prabumulih Ditangkap Polisi : Ini Kasusnya !

Dan pihaknya sifatnya hanya membantu untuk pengamanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan