2 Remaja di Kota Prabumulih Ditangkap Polisi : Ini Kasusnya !

Dua remaja usia belasan tahun pelaku pencurian saat diamankan di polsek prabumulih Barat.-Foto : Prabu-

PRABUMULIH - Dua remaja berusia 19 tahun, Enado dan Iwan, kini merasakan kehidupan di balik jeruji besi setelah ditangkap oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat.

Kedua remaja yang merupakan warga Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat ini ditangkap lantaran terlibat dalam aksi pencurian di SD Negeri 84 yang terletak di Jalan Raya Payuputat, Kelurahan Gunung Kemala.

Penangkapan Enado dan Iwan dilakukan pada Minggu malam, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Aksi mereka terungkap setelah Herawati, penjaga sekolah SD Negeri 84, melaporkan kejadian pencurian tersebut ke SPK Polsek Prabumulih Barat pada Selasa, 2 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Raya Azzahra Sudah 4 Hari Tak Pulang ke Rumah : Keluarga Berharap Segera Ditemukan !

BACA JUGA:3 Pembunuh Petani di OKU Dituntut Hukuman Mati : Ini Alasan JPU !

Dalam laporannya, Herawati menyampaikan bahwa pelaku diduga masuk ke ruang kepala sekolah dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang berharga, termasuk satu unit speaker merek DAST, dua mic, dan charger.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Erwin ZR, untuk melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Unit Reskrim pun melakukan serangkaian tindakan investigasi yang mendalam.

Tak membutuhkan waktu lama untuk mengidentifikasi pelaku.

BACA JUGA:Terungkap ! Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan Sadis Sopir Travel Jambi di Musi Banyuasin

BACA JUGA:Lansia Tenggelam di Sungai Musi : Ditemukan Sudah Begini !

Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Erwin ZR berhasil mengetahui keberadaan Iwan dan Enado.

Pada malam penangkapan, petugas melakukan penyergapan terhadap kedua remaja tersebut saat mereka berada di kawasan Payuputat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan