Balai Karantina Sumsel Bina Perusahaan Sawit Ekspor PKE

Kepala BKHIT Sumsel Kostan Manalu (tengah). Foto:Antara--

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan melakukan pembinaan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit di sejumlah kabupaten sentra produksi sawit dalam provinsi setempat agar bisa melakukan ekspor bungkil sawit (palm kernel expeller - PKE) secara langsung.

"Untuk melakukan ekspor PKE, perusahaan perkebunan kelapa sawit harus memenuhi persyaratan instalasi karantina tumbuhan (IKT) sesuai ketentuan negara tujuan ekspor," kata Kepala BKHIT Sumsel Kostan Manalu di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan bungkil sawit atau PKE berpotensi diekspor ke Australia, China, Perancis, Portugis, Thailand, Turki, Amerika Serikat, dan New Zealand.

Khusus ekspor ke New Zealand, memerlukan pemenuhan standar karantina tumbuhan tertentu sesuai dengan perjanjian antara Badan Karantina Indonesia dengan New Zealand. Bungkil sawit/PKE hanya boleh diekspor dari fasilitas ekspor yang telah diregistrasi.

BACA JUGA:Produksi Beras Sumsel Capai 1,63 Juta Ton hingga Oktober 2024

BACA JUGA: Yayasan UMMI Bantu Anak Yatim yang Ditinggal Ayah Sejak Umur 1,5 Tahun

Fasilitas ekspor komoditas tumbuhan tersebut harus standar dan terpadu mulai dari tempat pengumpulan produk hingga pengeluaran atau kapal yang mengangkut PKE ke negara tujuan.

Menurut dia, bungkil sawit tersebut saat ini pasar ekspornya terbuka lebar ke New Zealand untuk bahan baku pakan ternak.

Berdasarkan data ekspor bungkil sawit/PKE Indonesia pada 2023 mencapai 36 juta ton dari jumlah itu sekitar 74 persen di antaranya ke New Zealand.

Melalui upaya tersebut diharapkan perusahaan kelapa sawit di Sumsel mematuhi pedoman sertifikasi fitosanitari bungkil sawit (palm kernel expeller - PKE) dan bisa mengekspor langsung komoditas tumbuhan itu, ujar Kostan Manalu. (ant) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan