Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 : Yuk Disimak !

Wamenaker Afriansyah Noor (kiri), Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kedua kiri), Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kanan) dan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal libur nasional dan cuti bersama -Foto : Dokumen Palpos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan