Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 : Yuk Disimak !
Editor: Maryati
|
Senin , 14 Oct 2024 - 18:41
Wamenaker Afriansyah Noor (kiri), Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kedua kiri), Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kanan) dan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal libur nasional dan cuti bersama -Foto : Dokumen Palpos-