Ribuan Warga Muba Jadi Korban Investasi Berkedok Aplikasi CLSK : Begini Modusnya !

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH.-Foto : Istimewa-

"Keuntungannya sangat menggiurkan. Mesin ini mirip dengan permainan judi slot, tetapi kita tidak bermain langsung, hanya menerima bayaran dari hasil investasi," tambahnya.

Namun, saat masa sewa mesin belum habis, aplikasi CLSK tiba-tiba ditutup tanpa pemberitahuan apa pun.

BACA JUGA: Ibu dan Bayi Berhasil Diselamatkan : Percobaan Bunuh Diri di Dermaga Marina Ancol !

BACA JUGA:Pelaku Utama Kasus Pembunuh dan Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati !  

Akibatnya, para pengguna, termasuk Sudar, tidak bisa menarik dana yang sudah mereka investasikan. 

"Saya mengalami kerugian jutaan rupiah karena tidak bisa menarik uang yang sudah saya investasikan," ungkap Sudar dengan wajah kecewa.

Sudar bukan satu-satunya korban. 

Ribuan warga di Muba diperkirakan terlibat dalam skema investasi ini, dengan total kerugian yang mencapai miliaran rupiah. 

BACA JUGA:KPK Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Tersangka Korupsi

BACA JUGA:Pelajar Lubuklinggau Tewas dalam Kecelakaan Tragis : Terjadi di Jalan Raya Air Temam !

Korban berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), aparat penegak hukum (APH), bahkan jurnalis. 

Beberapa dari mereka mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu korban terbesar adalah seorang mantan PNS yang mengalami kerugian sebesar Rp100 juta setelah melakukan top-up dana dan menyewa mesin dengan harga tinggi. 

Kasus ini menimbulkan dampak signifikan di tengah masyarakat Muba. 

Banyak korban yang awalnya tergiur oleh janji keuntungan besar, tetapi akhirnya harus menelan pil pahit. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan