Pj Bupati Banyuasin Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Definitif Tahun 2024-2029

Pj. Bupati Banyuasin, M. Farid menghadiri pengucapan sumpah pimpinan DPRD Banyuasin, Rabu, 9 Oktober 2024.-Foto : Zaironi-

PANGKALANBALAI, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, menghadiri secara langsung acara pengucapan sumpah dan janji pimpinan definitif DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029 yang digelar di Gedung Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin, pada Rabu (9/10). 

Acara ini menandai pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 602/KPTS/I/2024 yang tertanggal 2 September 2024.

Dalam pengucapan sumpah yang dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, pimpinan DPRD yang dilantik adalah Arpani, SM dari fraksi PDI Perjuangan yang menduduki posisi sebagai Ketua DPRD definitif, sementara Wakil Ketua II dijabat oleh Irian Setiawan, SH., M.Si dan Wakil Ketua III oleh H. Ledy Risdiyanto.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muhammad Farid menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin yang baru.

BACA JUGA:Aksi Damai Warga Kedondong Raye Banyuasin : Tuntut Siring di Proyek Trotoar Pangkalan Balai !

BACA JUGA:Heboh Video Pernikahan Pejabat Ogan Ilir : Kepala BKPSDM Angkat Bicara !

Ia menegaskan bahwa DPRD adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam berbagai hal, terutama dalam penganggaran, pembangunan, dan perwujudan kepentingan masyarakat. 

Menurut Farid, sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Banyuasin.

"Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan yang setara dan bersifat kemitraan. Kedudukan yang setara bermakna bahwa kedua lembaga tersebut memiliki kedudukan yang sama dalam hal kebijakan daerah," ujar Farid.

Lebih lanjut, Farid menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab yang luas dalam memajukan daerah di berbagai sektor kehidupan, baik itu politik, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Pencegahan Korupsi : DPRD Prabumulih Gandeng Kejaksaan !BACA JUGA:5 Pejabat Polres OKI Berganti : Inilah Pejabat Wakapolres dan Kasat Reskrim Baru!

Dengan peran tersebut, DPRD juga ikut bertanggung jawab dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

"Peran pimpinan DPRD sangat diperlukan untuk aktif dalam pembangunan daerah. Bersama-sama kita akan berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju Banyuasin yang berkelanjutan, iman, layak, aman, dan maju," tambahnya.

Farid juga menyampaikan keyakinannya bahwa para pimpinan DPRD yang baru dilantik memiliki kemampuan dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugas dan amanah dengan baik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan