Pembentukan AKD Rampung 15–16 Oktober 2024

Sekjen DPR RI Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10/2024)--Foto: Antara

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan di DPR RI akan rampung pada tanggal 15 atau 16 Oktober 2024 sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan) perkiraan sekitar tanggal 15 atau 16 Oktober. Oh iya, sebelum pelantikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Dasco menjelaskan bahwa mekanisme pembentukan AKD di DPR RI akan merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU MD3.

"Mekanismenya seperti yang sudah lalu-lalu disampaikan, kemudian kami membuat semacam Bamus (Badan Musyawarah) itu serta fraksi-fraksi untuk menentukan pimpinan-pimpinan AKD dan itu sesuai dengan MD3 ya. Ini kami berpatokan pada Undang-Undang MD3 dalam penentuan siapa yang kemudian akan menjadi pimpinan," tuturnya.

BACA JUGA:Pesan Berantai Draf Kabinet Prabowo-Gibran 2024-2029 Beredar : Kebenarannya Masih Dipertanyakan

BACA JUGA:Sidang Paripurna MPR Setujui Ahmad Muzani Ketua MPR RI 2024-2029

Selain UU MD3, lanjut Dasco, pembentukan AKD di DPR RI juga akan dilakukan secara musyawarah dan mufakat.

"Ini juga menjadi satu yurisprudensi bahwa selain MD3 juga kemudian kami ada musyawarah dan mufakat untuk kemudian pengisian AKD-AKD yang ada," katanya.

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan penyusunan AKD di DPR RI akan dirampungkan dan ditetapkan sebelum kabinet baru pemerintahan mendatang diumumkan.

"Insyaallah (AKD) akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan," kata Puan usai menghadiri Sidang Paripurna Ke-3 dengan agenda pelantikan pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Kamis (3/10).

Puan menyebut pembahasan soal AKD di DPR RI akan langsung digulirkan secepatnya setelah lembaganya menerima susunan nomenklatur kabinet pemerintahan mendatang.

BACA JUGA:Satgas Gakkum Monitoring Kejahatan Siber: Selama Masa Kampanye Pilkada 2024 !

Menurut dia, AKD sedapat mungkin akan menyesuaikan dengan pos-pos kementerian dan/atau lembaga di pemerintahan presiden terpilih periode mendatang. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan