Sukseskan Pilkada Muara Enim, Kejari - KPU Gelar MoU

Memorandum of Understanding antara KPU dan Kejari Muara Enim dalam Pilkada 2024, Kerjasama KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan untuk Pilkada 2024, Deteksi dini AGHT dalam Pilkada Muara Enim tahun 2024, Dukungan intelijen Kejari Muara Enim untuk --Foto: Fahrozi

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Dalam rangka deteksi dini, cegah tangkal Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim, Kejari Muara Enim melakukan Memorendum Of Understanding (MOU) dengan KPU Kabupaten Muara Enim di Aula ST Burhanuddin Kejaksaan Negeri Muara Enim, Senin 30 September 2024.

Kegiatan MoU atau Perjanjian Kerjasama Antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar SH MH beserta jajaran dan Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Rohani SH  beserta Komisioner dan Jajaran KPU Kabupaten Muara Enim.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar mengatakan bahwa MoU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Bidang Intelijen, merupakan wujud kerjasama antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim sebagai upaya untuk mensukseskan Pilkada Serentak diwilayah Kabupaten Muara Enim, sesuai dengan Nomor 06 tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. 

Adapun MOU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berkaitan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, sedangkan MIU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Bidang Intelijen terkait dengan Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati / Wakil Bupati Muara Enim.

BACA JUGA:Ratusan Warga di Kecamatan LB Siap Menangkan BERTAJI

BACA JUGA:Al-Shinta Sambangi Masyarakat Desa Karang Endah dan Kelurahan Gelumbang

Dijelaskan Kajari, bahwa kesepakatan dan kesepahaman mengenai Perjanjian Kerjasama antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berkaitan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sedangkan MoU antara KPU Kabupaten Muara Enim dengan Bidang Intelijen terkait dengan Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati / Wakil Bupati Muara Enim.

"Setelah dilaksanakan MoU ini, para pihak kedepannya akan terus bersinergitas untuk mensukseskan Pilkada Serentak di Kabupaten Muara Enim tahun 2024 dalam rangka deteksi dini, cegah tangkal AGHT dalam Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim," harapnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan