Harga Pangan 1 Oktober 2024 : Fluktuatif, Cabai Rawit Naik Menjadi Rp45.670 per Kilogram !

Memasuki awal Oktober, harga sejumlah komoditas pangan di Indonesia menunjukkan fluktuasi yang signifikan-Foto: Dokumen Palpos-

Kedelai biji kering (impor) mengalami kenaikan sebesar 2,87 persen atau Rp310, menjadi Rp11.100 per kg.

Kenaikan ini sejalan dengan tren global di mana harga kedelai di pasar internasional juga menunjukkan peningkatan akibat gangguan pasokan dari produsen utama seperti Amerika Serikat dan Brasil.

Gula konsumsi juga mencatat kenaikan sebesar 1,29 persen atau Rp230, sehingga harganya mencapai Rp18.110 per kg.

Meski kenaikannya tidak terlalu besar, hal ini tetap berdampak pada daya beli konsumen, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan gula sebagai kebutuhan pokok sehari-hari.

Minyak goreng juga mencatat tren fluktuatif.

Minyak goreng kemasan sederhana naik sebesar 1,82 persen atau Rp330, sehingga harganya mencapai Rp18.500 per kg.

Namun, minyak goreng curah justru mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni sebesar 4,03 persen atau Rp660, menjadi Rp15.710 per kg.

Penurunan harga minyak goreng curah ini diperkirakan disebabkan oleh adanya pasokan yang cukup stabil di pasar domestik.

Berbeda dengan komoditas lain yang mengalami fluktuasi, tepung terigu curah terpantau stabil di harga Rp10.190 per kg.

Sementara itu, tepung terigu non-curah mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen atau Rp170, sehingga harganya mencapai Rp13.310 per kg.

Stabilnya harga tepung terigu curah merupakan kabar baik bagi industri makanan dan rumah tangga, mengingat bahan ini adalah salah satu komoditas yang sangat penting dalam pembuatan berbagai produk pangan.

Di sektor pertanian, harga jagung di tingkat peternak menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 10,61 persen atau Rp640, menjadi Rp6.670 per kg.

Kenaikan ini kemungkinan besar dipicu oleh peningkatan biaya produksi dan gangguan pasokan akibat cuaca yang tidak menentu di sentra-sentra produksi jagung.

Garam halus beryodium juga mengalami kenaikan sebesar 5,13 persen atau Rp590, sehingga harganya menjadi Rp12.100 per kg.

Kenaikan harga garam ini dapat berdampak pada industri makanan olahan yang bergantung pada pasokan garam sebagai salah satu bahan baku utama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan