Komisi II DPR Setujui Rancangan PKPU Soal Sirekap di Pilkada

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024)--Foto: Antara

Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa KPU meyakini kasus Sirekap pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali di Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa terdapat tiga jenis aplikasi Sirekap yang akan digunakan untuk Pilkada 2024.

"Sirekap mobile, lalu Sirekap web, dan kemudian Sirekap info publik. Jadi, ada tiga jenis Sirekap," papar Betty.

BACA JUGA:12.431 WBP di Sumsel Tercatat Sebagai Pemilih Pilkada 2024

Adapun Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa pengembang Sirekap untuk Pilkada 2024 masih sama dengan Pemilu 2024, yakni dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPU sudah berkoordinasi untuk menyempurnakan Sirekap. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan