Harapkan Intensif PPn Dapat Diperluas

Pelayanan pembayaran pajak oleh wajib pajak dan salah satu perumahan di kawasan perkotaan.-Foto : ANTARA -

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan anggaran untuk kedua program tersebut telah disiapkan.

Terkait kebijakan insentif bebas aturan PPN dalam pembelian rumah ini, disambut antusias masyarakat.

BACA JUGA:PTPN I Regional 7 Optimalisasi Aset Rancang KSO Pariwisata Teluk Nipah

BACA JUGA:Unsri Palembang Buka 558 Formasi Calon ASN untuk Tahun Anggaran 2024 : Cek Persyaratan dan Cara Mendaftar !

Langkah pemerintah ini juga merupakan  bagian dari perpanjangan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), dinilai dapat memberikan dampak positif pada sektor perumahan dan perekonomian secara umum.

Inah, salah seorang warga Kemuning Kota Palembang  mengungkapkan kebahagiaannya atas kebijakan ini.

“Ini adalah kabar baik bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang tengah berencana membeli rumah. Dengan adanya penghapusan PPN, beban biaya akan berkurang signifikan dan membuat kepemilikan rumah menjadi lebih terjangkau,” ujarnya, Kamis (12/9).

Senada dikatakan Andi, warga lainnya mengatakan, dirinya melihat ini sebagai langkah strategis untuk merangsang pasar perumahan, terutama di segmen rumah komersial. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Sudah Bantu 87 Perkara Hukum Gratis

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 : Peruri Pastikan e-Meterai Berjalan Lancar hingga Detik Terakhir !

Namun, beberapa warga berharap bahwa kebijakan ini tidak hanya berhenti pada penghapusan PPN.

“Saya berharap pemerintah juga memberikan perhatian pada subsidi untuk sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) perlu diperluas untuk mencakup lebih banyak penerima,” kata Izal, seorang aktivis perumahan.

Di sisi lain, banyak juga yang menantikan implementasi kebijakan ini dengan penuh harapan.

Seperti dikatakan Ulia, seorang ibu rumah tangga, yang berdomisili di Ilir Barat II Palembang  berharap kebijakan ini bisa membuat rumah menjadi lebih terjangkau. 

“Saya dan suami sudah lama ingin memiliki rumah sendiri, tapi harga yang terus meningkat menjadi kendala. Semoga dengan kebijakan ini, kami bisa mewujudkan impian kami dalam waktu dekat," harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan