Ayah Tiri di Lubuklinggau Tega Berbuat Amoral Terhadap Anak Usia 12 Tahun
Tersangka yang tega melakukan tindakan amoral terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Foto : istimewa--
LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Memprihatinkan, seorang ayah tiri, Dodi Iryanto (45), di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tega berbuat amoral terhadap anak yang masih berusia 12 tahun.
Tindakan amoral tersebut dilakukan secara berulang-ulang hingga sembilan kali, sejak bulan Mei 2024.
Kasus itu terungkap setelah ibu korban NH (30), melapor ke aparat kepolisian, Rabu 11 September 2024.
Menurut keterangan korban, pertama kali peristiwa terjadi pada Mei 2024 ketika ibu korban pergi ke Curup untuk menghadiri pemakaman kakeknya.
BACA JUGA:Viral Aksi Begal Bersenpi dan Sajam di Prabumulih, Karyawan Minimarket Jadi Korban Kekerasan
BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp 500 Juta, Admin PT Subur Sedayu Maju Prabumulih Ditangkap
Saat itu, ibu korban meninggalkan korban di rumah.
Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban yang hendak buang air kecil, tiba-tiba dipeluk dari belakang oleh ayah tirinya, Dodi. Dodi kemudian memaksa korban untuk masuk ke kamar dan melakukan tindakan tidak senonoh, termasuk ancaman dan iming-iming hadiah berupa ponsel.
Peristiwa ini terus terulang pada malam hari, saat ibu korban tertidur lelap.
Korban merasa takut untuk melaporkan kejadian tersebut karena selalu diancam oleh pelaku.
BACA JUGA:Bocah 4 Tahun Tenggelam di Sungai Musi, Jasad Sudah Ditemukan
BACA JUGA: Polisi Tangkap Tersangka Arisan Bodong di Ogan Ilir, Kerugian Capai Rp 17 Juta
Terakhir, aksi bejat ini dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2024 saat ibu korban pergi bekerja, meninggalkan korban bersama Dodi di rumah.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke NH (ibunya).