Update ! Harga Emas Antam 12 September 2024 : Turun Rp2.000 Jadi Rp1,409 Juta per Gram
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp2.000 pada Kamis pagi-Foto : Dokumen Palpos-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp2.000 pada Kamis pagi, membuat harga emas per gram kini berada di angka Rp1.409.000.
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia Antam, tren ini mencerminkan fluktuasi harga emas di tengah situasi ekonomi yang dinamis.
Meski penurunan ini terbilang kecil, pergerakan harga emas tetap menjadi perhatian besar, terutama bagi para pelaku investasi yang menggunakan emas sebagai aset lindung nilai atau diversifikasi investasi.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 11 September 2024 : Melonjak Tajam Rp12.000 Menjadi Rp1.411 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 9 September 2024 : Merosot Rp7.000 Jadi Rp1,398 Juta per Gram
Selain penurunan harga emas batangan, harga buyback atau jual kembali emas juga mengalami perubahan.
Harga buyback pada Kamis (12/9) ditetapkan sebesar Rp1.255.000 per gram, turun dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Harga buyback ini sangat penting bagi konsumen yang ingin menjual kembali emas mereka ke Antam, karena nilai jual kembali sering kali menjadi indikator keuntungan atau kerugian investasi emas dalam jangka pendek.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 7 September 2024 : Turun Rp9.000, Kini Menjadi Rp1,405 Juta per Gram
Transaksi jual kembali emas ke PT Antam dikenakan potongan pajak, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pajak penghasilan (PPh) 22 atas transaksi buyback dikenakan sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan pajak ini langsung diambil dari total nilai buyback, sehingga investor atau penjual emas perlu mempertimbangkan aspek ini dalam perhitungan keuntungan mereka.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 5 September 2024 : Naik Rp3.000 Menjadi Rp1.409 Juta per Gram