Dugaan Pelanggaran Netralitas : SPM Laporkan Kades Rambai ke Bawaslu OKI

SPM Laporkan Kades Rambai ke Bawaslu OKI-Foto : Ist-

Menanggapi laporan itu, Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu OKI, Syahrin, mendukung penuh adanya peran serta dari masyarakat yang melaporkan temuan di lapangan.

“Secara kelembagaan, Bawaslu OKI mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang membantu kami dalam melakukan pengawasan. Baik terhadap netralitas ASN, pejabat, dan juga kades,” jelasnya.

BACA JUGA:Didesak Mundur dari Jabatannya, Begini Tanggapan Kades Pedamaran VI OKI!

BACA JUGA: Hari Terakhir Rekrutmen CPNS di Pemkab Ogan Ilir : 2.336 Peserta Telah Mendaftar, Formasi Terbatas !

Lanjut dia, setiap laporan masuk akan segera dilakukan pengkajian secara formil dan materilnya. Begitu syaratnya sudah lengkap, baru akan mereka bahas ke dalam rapat pleno.

"Nantinya dibahas dugaan pelanggarannya mengarah ke mana, apakah netralitas, administrasi, ataukah tindak pidana. Setelah syarat laporan dinyatakan lengkap, barulah dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terlapor," terangnya.

Lebih jauh, setelah dilakukan klarifikasi dan terbukti, maka Bawaslu OKI akan merekomendasikan sesuai dengan dugaan pelanggaran yang terbukti.

"Berdasarkan tahapan yang berlaku, Bawaslu OKI memiliki waktu 5 hari setelah berkas dinyatakan lengkap untuk mengambil keputusan, apakah itu terbukti atau tidak. Terlapor akan kami beritahukan terkait keputusan yang diambil,” tandasnya.

BACA JUGA:Selain Didesak Mundur, Ratusan Massa Minta Kades Pedamaran VI Penuhi 5 Tuntutan Ini!

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Sengketa Hutan Kota : Pengadilan Negeri Kayuagung Gelar Sidang Lapangan

Sementara, Camat Pangkalan Lampam, Richard menyayangkan tindakan yang dilakukan kades Rambai. Dimana dia tidak menjaga netralitas dan justru terang-terangan mendukung paslon tertentu.

“Atas temuan dari kawan-kawan itu tidak masalah, karena sebelumnya sudah pernah kami sampaikan. Yang namanya pegawai negeri atau bukan pegawai negeri yang duitnya dapat dari pemerintah harus bersikap netral. Termasuk juga guru, PPPK dan sebagainya,” sambungnya.

Richard menegaskan, setiap apel bersama perangkat kecamatan dan pegawai, atau pun saat rapat dengan seluruh kades, sudah diumumkan untuk menjaga netralitas.

“Karena kami ini selalu digaung-gaungkan, bahkan dipanggil ke provinsi. Camat itu harus netral, serta jajaran di bawahnya termasuk kades,” ucapnya.

BACA JUGA:Sumsel Raih Satu Medali Emas Kompetisi Sains Madrasah Nasional

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan