Polisi Obok-obok Kampung Baru, Ratusan Pengunjung Diskotek Dites Urine

--

PALEMBANG - Aksi penindakan terhadap pengguna narkoba kembali dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.

Kali ini, ratusan pengunjung diskotik di eks Lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang menjadi sasaran razia pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian melakukan penyisiran di dua tempat hiburan malam atau diskotik, yakni diskotik Batman dan Golden Star di Eks Lokalisasi Kampung Baru.

Hasilnya, puluhan pengunjung dari kedua tempat tersebut terbukti positif mengandung narkoba setelah menjalani tes urine.

BACA JUGA:Misteri Kematian Poniyem: Jenazah Ditemukan di Siring Irigasi Desa Surodadi

Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Dolifar Manurung, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Setelah melakukan penyisiran, ada dua diskotik yang menjadi sasaran kita, yaitu diskotik Batman dan Golden Star," terang Dolifar.

Dari pemeriksaan di diskotik Batman, seluruh pengunjung disubur dan hasilnya mengejutkan. Sebanyak 39 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Sementara itu, di diskotik Golden Star, 28 pengunjung juga terbukti mengonsumsi narkoba. Totalnya, ada 67 orang pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba dari dua diskotik tersebut.

BACA JUGA:Tragedi Bunuh Diri Petani Sawit di Musi Rawas: Minum Racun Potasium di Kebun Karet

"Pihak keluarga masing-masing dan keluarganya akan kita panggil untuk memberikan pemahaman dan dukungan," tambahnya.

Selain tes urine, petugas gabungan juga menemukan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi di lantai diskotik Batman Kampung Baru.

Barang bukti ini sengaja dibuang oleh salah seorang pengunjung saat tim gabungan melakukan razia.

Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang berkomitmen untuk terus melakukan razia guna memerangi peredaran narkoba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan