Kasus Tewasnya Siswi SMP di Palembang : Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal, 4 Pelaku Bocil !

Kediaman pelaku yang lokasinya masih satu kawasan dengan rumah korban-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Guru Ngaji di OKI Berbuat Tidak Senonoh : 3 Anak di Bawah Umur Jadi Korbannya !

"Ibu dia seorang janda di sini dan dia tinggal bersama kedua orang tua dan keluarga besarnya," ujar dia. 

"Dia mengaku jika anaknya yang masih berstatus sebagai pelajar SMP dijemput polisi karena terlibat kasus tawuran, itu penjelasannya," tambah Hendri.

Sedangkan 2 anak lain yang juga turut dijemput polisi merupakan kakak beradik yakni berinisial Fn dan Fa yang berstatus putus sekolah.

BACA JUGA:BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp3,55 M Belanja Internet di Dinas Kominfo Muba : Roy Ingatkan OPD Lain !

BACA JUGA:Istri Selalu Tertidur saat Diajak Berhubungan : Eh... Suami Malah Lampiaskan ke Anak Tiri !

"Yang 2 orang lagi itu, orang tuanya ngontrak bedeng, belum lama dan sampai saat ini belum melapor ke kami sebagai Ketua RT. Orang tuanya kerja sebagai buruh bangunan dan ART, mereka baru pindah dari tempat lain. Sebelum saya sudah mintakan fotokopi KTP dan KK tapi sampai saat ini belum juga diberikan," kata Hendri lagi

Terpisah, warga sekitar bedeng tempat 2 terduga pelaku lain  mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut. 

"Ada yang datang sekitar jam 3 sore, pakai 4 mobil. Dan sepengetahuan saya kedua kakak beradik itu orangnya pendiam, tidak banyak ulah. Tapi memang sering ngumpulin kawan-kawannya disini," ungkap Buyung (56), pemilik bedeng.

Marzuki (55), uwak korban, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam setelah mendengar kabar penangkapan para pelaku.

"Kami bersyukur ketika mendengar kabar jika para pelaku yang berjumlah empat orang ditangkap oleh aparat kepolisian," ujar Marzuki, dengan nada lega namun tetap penuh harap agar keadilan ditegakkan.

Marzuki, yang mewakili keluarga besar Ayu Andriani, meminta agar para pelaku dihukum setimpal atas tindakan keji yang telah mereka lakukan.

"Saya minta pelaku dihukum setimpal," tegasnya. Ia menambahkan, meskipun ada pelaku yang masih di bawah umur, keadilan harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

Diberitakan, kematian Ayu Andriani menggemparkan warga Palembang ketika jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil, Sukarami, Palembang, pada Minggu (1/9/2024) siang.

Kondisi tubuh Ayu yang tak bernyawa menambah kepedihan bagi keluarga, teman, dan masyarakat yang mengikuti kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan