Komitmen tak Telantarkan Pedagang Pasar 16 Ilir !

Gedung Pasar 16 Ilir dan aktivitas pedagang di sekitarnya. -Foto : Dokumen Palpos-

Sementara itu Anggota DPRD Palembang, Lailata Ridha SH  menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan komitmen Pj Walikota Palembang untuk tidak akan menelantarkan dan menjamin hak pedagang selama pelaksanaan revitalisasi tersebut.

Dikatakan Lailata, dirinya mengapresiasi komitmen Pj Wali Kota untuk menjaga kesejahteraan pedagang selama relokasi.

BACA JUGA:Ingat ! Jangan Libatkan Anak-anak Kampanye Pilkada 2024

BACA JUGA:Karet Regional 7 Borong Sembilan Penghargaan PTPN Award 2024

Namun, ia meminta agar Pemkot Palembang, terutama Pj Wali Kota, benar-benar konsisten dalam menjalankan janji tersebut.

“Kami berharap bahwa komitmen ini bukan sekadar janji, tetapi harus nyata dan terwujud dalam tindakan,” ujarnya.

Lailata juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses revitalisasi dan relokasi pasar.

Ia menilai bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah dan pedagang akan membantu mencegah kesalahpahaman dan memastikan bahwa pedagang tidak merasa terabaikan selama masa transisi.

“Pemkot harus memastikan bahwa setiap langkah revitalisasi dilakukan dengan mempertimbangkan kesejahteraan pedagang dan mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul,” tegas politisi asal Partai Golkar ini.

Dengan penekanan pada konsistensi dan transparansi, Lailata berharap revitalisasi Pasar 16 Ilir dapat berlangsung lancar dan tidak mengorbankan kepentingan para pedagang.

Sebelumnya,  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan menggelar aksi damai, pada Senin  (2/9) kemarin. Mereka mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk segera melakukan revitalisasi Pasar 16 Ilir, yang selama ini dianggap sebagai salah satu sentra ekonomi penting di kota tersebut.

Koordinator aksi, Cakra, menyatakan bahwa kepemilikan gedung dan kios di Pasar 16 Ilir telah berakhir sejak 2 Januari 2016.

Hal ini, menurutnya, membuat pemerintah wajib segera melakukan pengamanan dan revitalisasi demi mengembalikan fungsi pasar yang optimal serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang sejak saat itu.

"Kami mendesak agar Pemkot Palembang segera mengembalikan fungsi jalan di kawasan Pasar 16 Ilir yang kini dipenuhi oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Jalan seharusnya berfungsi sebagai sarana lalu lintas dan parkir, bukan untuk berdagang," tegas Cakra.

Ia juga menyoroti dugaan adanya praktik pemungutan liar terkait penyewaan kios dan lapak di Pasar 16 Ilir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan