Pelaku Pemerasan di Jalan Lintas Desa Cinta Kasih Dibekuk

Pelaku pemeresan dibekuk Tim Trabazz Polsek Gunung Megang.-Foto : Ozi-

"Pelaku berhasil ditangkap di daerah Cinta Kasih. Penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan dari pelaku. Bersama tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang terkait dengan aksi pemerasan tersebut," ujar AKP Aisen Hower.

Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain satu helai baju kaos oblong berwarna hijau, satu helai celana panjang, dan satu topi berwarna hitam.

BACA JUGA:Tragedi di Kuburan Cina Palembang : Mayat Siswi SMP yang Ditemukan Tewas Tragis Ternyata Lia Anggraini !

BACA JUGA:Kebakaran di Terminal 3 Soekarno-Hatta : Penanganan Cepat, Operasional Penerbangan Tetap Normal !

Barang-barang tersebut diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.

"Pelaku  dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun," tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan