Harga Pangan 31 Agustus 2024 : Cabai Rawit Turun Rp5.750 Jadi Rp42.780 per Kilogram !

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat perubahan harga beberapa komoditas utama, dengan penurunan harga cabai rawit merah yang signifikan, yakni sebesar Rp5.750 per kilogram (kg) menjadi Rp42.780 per kg-Foto : Dokumen Palpos-

Pemerintah Indonesia melalui berbagai instansi terkait terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan agar tidak terjadi lonjakan yang dapat merugikan konsumen.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan ketersediaan pasokan yang memadai melalui impor atau peningkatan produksi lokal.

Selain itu, pemerintah juga melakukan intervensi pasar, seperti operasi pasar, untuk menstabilkan harga pangan yang dianggap terlalu tinggi.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga aktif melakukan monitoring harga melalui Panel Harga yang memberikan informasi terkini mengenai pergerakan harga pangan di pasar.

Informasi ini penting bagi pengambil kebijakan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Selain itu, pemerintah juga mengatur pajak dan insentif bagi produsen dan distributor pangan untuk memastikan harga tetap terkendali.

Misalnya, dalam situasi di mana harga cabai atau beras melonjak, pemerintah dapat memberikan insentif kepada petani atau melakukan penghapusan sementara pajak impor untuk menambah pasokan dan menurunkan harga.

Harga pangan adalah salah satu aspek paling krusial dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Pada Sabtu, 31 Agustus 2024, terjadi perubahan harga pada beberapa komoditas utama, dengan penurunan harga cabai rawit merah yang signifikan sebesar Rp5.750 per kg menjadi Rp42.780 per kg.

Meskipun ada beberapa komoditas lain yang mengalami kenaikan harga, seperti bawang putih, daging ayam, dan telur ayam ras, penurunan harga cabai rawit merah menjadi kabar baik bagi konsumen.

Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan melalui berbagai kebijakan dan intervensi pasar, guna memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

Dengan monitoring harga yang terus dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), diharapkan harga pangan dapat tetap stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan