Pansus Haji Ingatkan Kemenag untuk Bersikap Kooperatif dalam Rapat Dengar Pendapat !

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Nusron Wahid (kiri) memimpin Rapat Pansus Angket Haji yang menghadirkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief (kanan) di Ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara-FOTO : ANTARA-

Pertimbangan ini didasarkan pada keterbatasan lokasi di Mina yang hanya seluas 172 ribu meter persegi atau 17,2 hektare.

Jika semua jamaah haji reguler ditempatkan di lokasi tersebut tanpa tambahan kuota, setiap jamaah hanya akan mendapatkan kapasitas tenda dengan luas 0,8 meter persegi.

"Terkait dengan pembagian kuota, kami tentu sebatas memberikan pertimbangan realita-realita yang ada. Apabila jumlah jamaah terus bertambah sedangkan space dan luasan Mina itu tidak bertambah, tentu kondisinya akan semakin padat," jelas Subhan.

Ketidakpastian dan ketidakjelasan dalam pengalokasian kuota haji serta kurangnya informasi dapat berdampak pada pengalaman jamaah haji di Tanah Suci.

Ketidakcukupan fasilitas dan penataan yang tidak memadai bisa menambah ketidaknyamanan bagi jamaah.

Oleh karena itu, sikap kooperatif dari Kemenag dan transparansi dalam penjelasan adalah kunci untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan dengan baik.

Pansus Haji DPR RI menekankan pentingnya penanganan isu kuota haji secara sistematis dan berbasis data.

Keberhasilan penyelenggaraan haji bergantung pada kolaborasi antara Kemenag, Pansus, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Komunikasi yang terbuka dan jelas akan membantu mencegah masalah di masa depan dan memastikan bahwa semua jamaah mendapatkan pelayanan yang optimal.

Pihak Kemenag diharapkan dapat memberikan respons yang memadai terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Pansus dan menjelaskan kebijakan serta pertimbangan yang mendasari keputusan-keputusan yang diambil.

Kejelasan ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa proses penyelenggaraan haji berjalan dengan baik.

Rapat Dengar Pendapat ini mencerminkan pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam penyelenggaraan haji.

Pansus Haji DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan kepentingan jamaah menjadi prioritas utama.

Diharapkan, dengan adanya keterbukaan dan kerjasama antara semua pihak, masalah-masalah yang ada dapat diselesaikan dengan baik, dan kualitas layanan haji dapat ditingkatkan untuk kesejahteraan jamaah di masa depan.

Sebagai penutup, kehadiran anggota Pansus dan Kemenag dalam RDP ini menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah yang ada dan memastikan transparansi dalam penyelenggaraan haji.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan