Pilkada 2024, KPU OKI Prediksi Ada Dua Paslon yang Mendaftar

KPU OKI Prediksi Ada Dua Paslon yang Mendaftar Pilkada 2024-Foto : Ist-

RAKYATMEMILIH,KORANPALPOS.COM - Menyosong pelaksanaan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) memprediksi akan ada dua Paslon yang mendaftar.

Ketua KPU OKI, M Irsan mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran selama tiga hari dari 27 - 29 Agustus 2024, bagi calon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar dalam Pilkada OKI nanti.

"Secara teknis, tanggal 27-28 Agustus pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 - 16.00 WIB. Sementara, tanggal 29 Agustus diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB," ungkapnya, Senin, 26 Agustus 2024.

Ia menambahkan, pada hari ini KPU OKI menggelar simulasi untuk pendaftaran besok. Pihaknya mendapatkan informasi, kedua paslon akan mendaftar di hari yang berbeda yakni, 28 dan 29 Agustus 2024.

BACA JUGA:Menjelang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wako dan Wawako, KPU Kota Prabumulih Gelar Simulasi

BACA JUGA:Pilkada Sumsel 2024 : KPU Tetapkan 7,5 Persen Suara Sah Sebagai Syarat Minimal Parpol Usung Balon Gubernur !

“Info ini masih belum bisa dipertanggung jawabkan, berdasarkan informasi LO masing-masing paslon. Untuk mempersiapkan hal itu, KPU OKI akan mempersiapkan rencana itu hari ini,” ujarnya.

Disinggung syarat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati harus melampirkan surat rekomendasi pengunduran dari caleg terpilih? M Irsan belum bisa memastikan hal tersebut.

“Kami sudah mensosialisasikan hal itu, khususnya untuk caleg terpilih harus menyertakan pengunduran diri dari masing-masing partai saat pendaftaran,” tuturnya.

Dikatakannya lagi, ketentuan-ketentuan yang telah disepakati KPU RI atau PKPU, harus dijalankan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Pilkada Banten Semakin Memanas Jelang Pendaftaran KPU : PDIP Resmi Usung Airin-Ade !

BACA JUGA:Surya Paloh Tegaskan Dukungan tanpa Jatah Menteri untuk Prabowo-Gibran : Fokus pada Gagasan dan Integritas !

“Surat pernyataan pengunduran diri bukan dari paslon, melainkan dari partai politik yang menyatakan sudah mengundurkan diri atau sedang dalam proses mengundurkan diri,” tutupnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan