Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Ogan Ilir : Seorang Pengedar Terancam Hukuman Berat !
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menggelar pres rilis ungkap kasus sabu seberat 1 kilogram, Sabtu, 24 Agustus 2024-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Keluarga Ita Minta Pelaku Dihukum Berat, Perempuan yang Ditemukan Tewas di OI Tinggalkan 5 Anak
“Berdasarkan undang-undang, tersangka menghadapi ancaman pidana penjara selama 20 tahun dan denda maksimal sebesar Rp 10 miliar. Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,'' tegasnya.
Pengembangan kasus ini terus berlanjut, dengan pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” tambah Bagus.
BACA JUGA:2 Perampok Brutal Bersenjata Api yang Tembak Korban Tertangkap : Satu Masih Buron! !
Penangkapan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat.
Warga Ogan Ilir mengapresiasi upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang kerap meresahkan masyarakat.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bahwa aparat penegak hukum serius dalam menangani masalah narkoba yang dapat berdampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat umum.
“Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkotika bagi masyarakat. Kami berharap pihak kepolisian dapat terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah penyebaran narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ujar salah seorang warga Ogan Ilir.
Selain tindakan penegakan hukum, pemerintah dan berbagai pihak berwenang juga diharapkan terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Program-program penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika serta dukungan untuk rehabilitasi pengguna narkoba menjadi bagian penting dalam upaya ini.
“Penting untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika dan memberikan dukungan bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi. Selain itu, koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” ungkap Bagus.
Kasus penangkapan sabu-sabu senilai Rp 600 juta di Ogan Ilir ini merupakan bukti nyata bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan dengan serius.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan dukungan dari masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalisir.