Dorong Petani Gunakan KTP untuk Membeli Pupuk Subsidi

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong para petani agar menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) untuk pembelian pupuk subsidi--

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong para petani agar menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) untuk pembelian pupuk subsidi

"Kita ingin bagaimana sebisa mungkin para petani menggunakan KTP untuk pengambilan pupuk subsidi," Sudaryono usai mengunjungi pabrik Pusri di Palembang, Kamis.

Menurut dia, saat ini untuk tingkat provinsi dan kota peralihan penggunaan dari kartu tani ke KTP untuk pengambilan pupuk masih tidak seragam.

"Namun, di beberapa kabupaten dan kota walaupun kartu tani sudah dapat diakali. kartu tani ini dibawa oleh para pengecer dan mereka mengurusi pengambilan pupuk ini. Sehingga, penggunaan kartu tani tidak ada masalah lagi dan selama volume ketersediaan pupuk subsidi itu sebetulnya aman," jelasnya.

BACA JUGA:Himpun PNBP dari Paspor Rp19 Miliar

BACA JUGA:KPU Muara Enim Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Sementara itu, Direktur Utama Pusri Daconi Khotob mengatakan untuk Sumsel, total stok pupuk bersubsidi yang disediakan Pusri yaitu 20.796 ton atau 179 persen dari ketentuan stok minimum. Dengan rincian urea sebesar 10.395 ton. NPK sebesar 10.393 ton dan NPK Formula 8 ton.

"Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi Pusri sudah melampaui target yaitu sebesar 141 persen jika dibandingkan Kepmentan Nomor 744. Dan telah mencapai 90 persen dari Kepementan Nomor 249 yaitu tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran pupuk bersubsidi sektor pertanian," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah menambahkan alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2024 menjadi 9,55 juta ton dari sebelumnya 4,7 juta ton melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan