Semua TPS di OKU Rawan Terjadi Pelanggaran
Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi.--Foto: Eko Marleno
BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyatakan bahwa semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya berpotensi mengalami pelanggaran pada Pilkada 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, menegaskan bahwa pihaknya belum memastikan pemetaan secara spesifik terhadap titik-titik rawan, karena potensi kerawanan dinilai merata di seluruh TPS.
"Untuk titik rawan pemilu 2024 di Kabupaten OKU, kami tidak memetakan secara spesifik lokasi tertentu karena di seluruh lokasi TPS tingkat kerawanannya sama," ujar Yudi di Baturaja, Rabu 21 Agustus 2024.
Dia menekankan bahwa Bawaslu tidak ingin terfokus pada pemetaan tertentu sebagai strategi pengawasan melainkan lebih mengedepankan pengawasan menyeluruh di setiap TPS.
BACA JUGA:Putusan MK : KPU Muara Enim Tunggu Perintah KPU RI !
BACA JUGA:Megawati Akan Umumkan 169 Calon Kepala Dearah pada 22 Agustus 2024
Yudi menjelaskan fokus pengawasan yang merata di semua TPS didasarkan pada pengalaman dari Pilkada sebelumnya. Di mana upaya pemetaan yang terlalu spesifik, menurutnya, justru mengakibatkan ketidakfokusan dalam pengawasan.
"Kami fokuskan di setiap TPS yang berpotensi rawan pelanggaran, dan tidak ingin terfokus hanya pada pemetaan," jelasnya.
Untuk menjalankan pengawasan yang efektif, Bawaslu OKU akan melakukan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Menurut Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Panwascam memiliki tugas penting dalam mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran pemilu di tingkat kecamatan.
BACA JUGA:KPU Sumsel Sebut DPS Pilkada 2024 Capai 6,37 Juta Pemilih : Naik 53 Ribu dari DPT Pemilu 2024 !
BACA JUGA:PDIP Sambut Baik Putusan MK Ubah Aturan Pilkada
Yudi juga menyebutkan bahwa indikasi titik rawan pelanggaran dan konflik berpotensi terjadi di setiap TPS. "Petugas kita di lapangan akan melakukan pengawasan dengan sistem melekat untuk memastikan setiap potensi pelanggaran dapat dicegah," terangnya.
Selain potensi pelanggaran, Bawaslu OKU juga akan memperhatikan titik-titik yang rawan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, yang dapat mengancam kelancaran proses pemungutan suara.