Kejari Muaraenim Musnahkan 1,7 Kg Narkotika : Selamatkan 15 Ribu Nyawa !

Sebanyak 153 kasus perkara Barang Bukti (BB) tindak Pidana Umum (Pidum) telah memiliki kekuatan hukum secara inkracht (tetap) kembali dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim di halaman Kejari Muara Enim.-Foto : Fahrozi-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan