2 Perampok Brutal Bersenjata Api yang Tembak Korban Tertangkap : Satu Masih Buron! !

Kedua pelaku (duduk) diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk penyidikan kasusnya-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Diduga Hendak Nyalip IRT Tabrak Bodi Truk, Begini Kondisinya Pasca Kecelakaan!

Insani yang terluka parah segera dilarikan ke rumah sakit terdekat di Kayuagung untuk mendapatkan perawatan intensif.

Menurut saksi mata, Rozali, yang berada di dekat lokasi kejadian, para pelaku datang dengan membawa senjata api.

"Tadi pagi sopir mobil pikap ditembak perampok. Tangan korban berdarah-darah," ujar Rozali yang masih syok dengan kejadian tersebut.

BACA JUGA:Richard Cahyadi Ditahan di Lapas Sekayu : Kepala DPMD Muba Ini Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara !

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kasus SANTAN Muba : Akhirnya Richard Cahyadi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan !

Setelah melumpuhkan Insani, para pelaku segera mengambil alih mobil tersebut dan melarikan diri dengan membawa kabur kendaraan beserta muatannya.

Polisi yang menerima laporan segera bertindak cepat untuk mengejar para pelaku.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin, menyatakan bahwa dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap di kediaman masing-masing pada Rabu (21/8/2024).

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Irfansyah alias Anang (42) yang merupakan warga Sungai Pinang, dan Agus Toni (34) yang merupakan warga Tanjung Raja.

"Saat ini kami telah mengamankan dua tersangka. Mereka sedang dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Tanjung Raja," kata AKP Zahirin.

Penangkapan kedua tersangka ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya mengungkap jaringan perampokan bersenjata yang kerap beraksi di wilayah tersebut.

Namun, kasus ini belum sepenuhnya tuntas karena satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Satu pelaku lagi masih buron, namun kami sudah mengetahui identitasnya," tambah Zahirin.

Pelaku yang masih buron diduga membawa kabur mobil hasil perampokan, yaitu Daihatsu Gran Max dengan plat nomor BG 8969 BP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan