Perkuat Alat Bukti Dugaan Korupsi APBD, Tim Penyidik Pidsus Kejari OKI Geledah Kantor Dispora

Tim Penyidik Pidsus Kejari OKI Geledah Kantor Dispora-Foto : Ist-

BORGOL,KORANPALPOS.COM - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI, Selasa, 20 Agustus 2024.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Intel, Alex Akbar mengatakan, penggeledahan merupakan tindaklanjut dari surat perintah penyidikkan untuk memperkuat dan mencari alat bukti lain.

"Alat bukti lain itu dipergunakan untuk melengkapi bukti, terkait penyidikkan kasus pengelolan APBD tahun 2022 di Dispora OKI senilai Rp6,5 miliar," ungkapnya didampingi Kasi Pidsus Kejari OKI, Eko Nurlianto SH.

Ia menambahkan, selain dokumen, Tim Penyidik juga menemukan adanya cap-cap toko yang disinyalir sebagai salah satu modus pertanggungjawaban fiktif dari beberapa toko.

BACA JUGA:Misteri Mayat Wanita di Bawah Jembatan Tanjung Senai Belum Terkuak !

BACA JUGA:Sebabkan Terduga Pelaku Curanmor Terbunuh : Warga Sentul Diamankan Polisi !

"Seharusnya cap-cap tersebut dimiliki oleh toko, bukan oleh dinas tersebut. Selanjutnya, semua pihak yang melakukan perencanaan baik penganggaran akan kami mintai keterangan," ujarnya.

Dikatakannya lagi, akan ada skala prioritas untuk siapa saja yang akan dipanggil, dimana hal tersebut merupakan strategi dari penyidikkan mereka. 

"Berkas yang kita bawa dari kantor Dispora OKI ada 1 box. Lalu, untuk cap lebih kurang ada 5 atau 6 buah dari toko-toko yang berbeda," tuturnya.

Masih katanya, semua bidang di Dispora OKI digeledah sesuai dengan SOP. Dimana ada saksi-saksi dari dinas ketika penggeledahan berlangsung.

BACA JUGA: Remaja Putri yang Jatuh dari Pohon Pinang Dirujuk ke RS Hermina Palembang : Begini Kondisi Terakhirnya !

BACA JUGA:Polisi Buru 3 Pelaku Perampokan Sadis Bersenjata Api di Ogan Ilir : Mobil Korban Belum Ditemukan !

"Kemudian, untuk kerugian, saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak BPKP Sumsel dan kita masih menunggu untuk perhitungan kerugian negara," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan