Harga Pangan 18 Agustus 2024 : Cabai Rawit Turun Jadi Rp59.870 per Kg dan Beras SPHP Bulog Stabil !

Berdasarkan data terbaru dari Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dilansir pada Minggu, 18 Agustus 2024 pukul 08.30 WIB, tercatat beberapa komoditas mengalami perubahan harga yang signifikan-Foto : Dokumen Palpos-

Minyak goreng kemasan sederhana turun tipis sebesar 0,11 persen atau Rp20 menjadi Rp17.960 per kg.

Sedangkan minyak goreng curah turun sebesar 0,75 persen atau Rp120 menjadi Rp15.900 per kg.

Penurunan harga minyak goreng ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang selama ini merasakan dampak dari kenaikan harga komoditas ini.

Tidak hanya bahan pokok seperti beras dan minyak goreng, harga tepung terigu juga mengalami perubahan.

Tepung terigu curah turun tipis sebesar 0,20 persen atau Rp20 menjadi Rp10.230 per kg, sedangkan tepung terigu non-curah turun 0,83 persen atau Rp110 menjadi Rp13.180 per kg.

Penurunan harga tepung terigu ini penting untuk industri makanan, terutama industri kecil dan menengah yang banyak menggunakan tepung sebagai bahan baku.

Harga jagung di tingkat peternak juga mengalami penurunan sebesar 1,90 persen atau Rp110 menjadi Rp5.690 per kg.

Penurunan harga jagung ini berdampak langsung pada biaya produksi pakan ternak, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi harga produk ternak seperti ayam dan telur.

Di sektor perikanan, harga ikan kembung mengalami kenaikan signifikan sebesar 3,46 persen atau Rp1.260 menjadi Rp37.650 per kg.

Kenaikan ini berpotensi mempengaruhi konsumsi masyarakat, terutama di wilayah pesisir yang menjadikan ikan kembung sebagai sumber protein utama.

Sebaliknya, harga ikan tongkol turun tipis sebesar 0,95 persen atau Rp300 menjadi Rp31.250 per kg, sementara harga ikan bandeng turun 1,60 persen atau Rp510 menjadi Rp31.400 per kg.

Penurunan harga ikan ini memberikan alternatif bagi konsumen yang menginginkan sumber protein dengan harga yang lebih terjangkau.

Selain itu, harga garam halus beryodium turun sebesar 0,69 persen atau Rp80 menjadi Rp11.450 per kg.

Penurunan harga garam ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam program pengurangan konsumsi garam berlebihan tanpa harus mengorbankan kebutuhan gizi masyarakat.

Fluktuasi harga pangan yang terjadi saat ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kestabilan harga pangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan