Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 : Syarat, Jadwal, dan Persiapan !
Seleksi penerimaan CPNS 2024 sudah resmi dimulai pada 20 Agustus 2024-Foto : Dokumen Palpos-
Bagi formasi yang tidak menggunakan CAT, SKB akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh instansi.
16. Pelaksanaan SKB CPNS CAT: 28 November s.d. 17 Desember 2024
SKB dengan sistem CAT akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
17. Integrasi Hasil SKD dan SKB CPNS: 28 Desember 2024 s.d. 8 Januari 2025
Hasil SKD dan SKB akan diintegrasikan untuk menentukan pelamar yang lulus seleksi CPNS.
18. Pengumuman Kelulusan CPNS: 9 s.d. 11 Januari 2025
Hasil akhir seleksi CPNS akan diumumkan dan pelamar yang lulus akan menjalani tahap berikutnya sebelum diangkat menjadi ASN.
19. Masa Sanggah Hasil Kelulusan CPNS: 12 s.d. 14 Januari 2025
Pelamar yang tidak lolos dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi.
20. Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan CPNS: 15 s.d. 17 Januari 2025
Pengumuman final hasil seleksi CPNS setelah masa sanggah.
21. Pengisian DRH CPNS dan Usul Penetapan NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2025
Pelamar yang lulus seleksi CPNS akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengajukan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Berikut beberapa tips yang bisa membantu Anda dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2024:
1. Pelajari Materi SKD dan SKB