Dinkes OKU Imbau Warga Hindari Konsumsi Air Sungai Untuk Cegah Diare
Kepala Dinkes OKU, Deddy Wijaya.-Foto : Eco Marleno-
BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) imbau masyarakat di daerah itu agar sebisa mungkin menghindari mengkonsumsi air sungai untuk kebutuhan sehari-hari guna mencegah penyebaran penyakit diare.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan OKU, Andi Prapto, Kamis 15 Agustus 2024 menerangkan bahwa penyakit diare rentan menyebar saat musim kemarau.
Saat musim kemarau panjang seperti sekarang ini kualitas air sungai menjadi menurun sehingga banyak bakteri yang dapat memicu berbagai penyakit seperti diare.
Ditambah lagi budaya membuang sampah di Sungai Ogan yang dilakukan oknum warga membuat kualitas air sungai menjadi semakin buruk dan memprihatinkan.
BACA JUGA:Samsat OKU Siagakan Mobil Samling di Pedesaan
BACA JUGA:40 Anggota Paskibraka OKU Timur Resmi Dikukuhkan
Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat diminta sebisa mungkin menghindari mengkonsumsi air sungai guna menjaga kesehatan tubuh dari penyakit tersebut.
Khususnya warga yang bermukim di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ogan yang mayoritas mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
"Jikapun terpaksa mengkonsumsi air minum bersumber dari sungai maka harus dimasak terlebih dahulu sampai matang dengan suhu 100 derajat celcius," katanya.
Sebagai upaya antisipasi diare agar tidak menyebar luas, Dinas Kesehatan OKU menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
BACA JUGA:Pasca-ambruknya Jembatan Lalan : Ponton Penabrak Harus Bertanggungjawab !
BACA JUGA:PHR Zona 4 Berhasil Tingkatkan Produksi Migas Sumatera Selatan
Sosialisasi yang dilakukan melalui petugas kesehatan di seluruh puskesmas di Kabupaten OKU tersebut untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan PHBS dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan data, lanjut dia, angka kasus diare di Kabupaten OKU tergolong tinggi di mana selama periode Januari-Juli 2024 tercatat sebanyak 1.163 kasus.