Airlangga Hartarto Terima Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama dari Presiden Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima anugerah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (14/8/2024)-FOTO : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru saja menerima anugerah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam sebuah upacara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Penganugerahan ini bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-79, menandai penghargaan tertinggi negara yang diberikan atas jasa dan pengabdian luar biasa kepada bangsa dan negara.

BACA JUGA:Jokowi Sebut Posisi Airlangga di Kabinet Aman

BACA JUGA:Tidak Ada Perubahan Dukungan Pilkada 2024, Meski Airlangga Hartarto Mundur

Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama adalah penghargaan yang diberikan oleh Presiden kepada individu, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang menunjukkan darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa.

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi besar dan pengabdian mereka dalam berbagai bidang yang mendukung keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa serta negara.

Dalam keterangan persnya, Airlangga Hartarto menyatakan Menyambut momen HUT RI ke-79 ini, komitmen untuk menjaga perekonomian nasional tetap pada koridor tujuan bangsa menjadi amanah penting yang harus terus dipegang oleh Kemenko Perekonomian.

BACA JUGA:DPP Partai Golkar Klarifikasi Status Pengunduran Diri Airlangga Hartarto: Menunggu Legitimasi Rapat Pleno !

BACA JUGA:PDIP Sebut Peta Politik Pilkada Bisa Berubah Usai Airlangga Mundur

Keberhasilan yang telah dicapai selama ini, tidak hanya menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi, namun sekaligus menjadi momentum membangun kepercayaan diri untuk menjawab seluruh tantangan ke depan. 

Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 104/TK/TH 2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.

Airlangga Hartarto dinilai telah memberikan jasa signifikan di berbagai bidang, terutama dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional dan mengendalikan inflasi, serta menjalin kerja sama ekonomi di tingkat global.

BACA JUGA:Airlangga Sutarto Resmi Mundur Sebagai Ketua Umum DPP Golkar : Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Politik !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan