Masyarakat Siap-siap Terpuruk !

Gedung Perpajakan Kanwil Sumsel Babel dan pelayanan terhadap para wajib pajak-Foto : Disway -

Eli, warga Alang-Alang Lebar Kota Palembang berharap pemerintah dapat menyeimbangkan antara peningkatan pendapatan negara dengan menjaga kesejahteraan masyarakat.

Mereka juga berharap adanya sosialisasi yang jelas dan upaya mitigasi untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan ini.

BACA JUGA:Filosofi dan Estetika di Balik Desain Istana Garuda IKN : Desainer Ungkap Warna Dianggap Gelap dan Mistis !

BACA JUGA:Sriwijaya Ranau Grand Fondo 2024 : Magnet Wisatawan dan Pesepeda di Sumatera Selatan !

"Ya setidaknya kebijakan yang dibuat jangan memberatkan jika suatu kebijakan yang dibuat bakal memberatkan, ya siap-siap saja masyarakat terpuruk tahun depan. Namun sekali saya berharap kondisi ini (membebani warga, red) tidak terjadi," ucapnya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, Dr MH Thamrin MSi, angkat bicara terkait rencana pemerintah menaikan PPN menjadi 12 persen itu. 

Dalam pandangannya,  Thamrin mengakui, bahwa rencana ini dapat berdampak signifikan pada kenaikan harga barang yang nantinya harus ditanggung oleh masyarakat.

Menurut Thamrin, keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat tergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengendalikan dan meredam dampak inflasi yang mungkin timbul.

BACA JUGA:PT KAI Divre IV Tanjungkarang : 15 Kasus Kecelakaan di Jalur Perlintasan Sebidang Sepanjang 2024 !

BACA JUGA:Jenderal Lebanon Tegaskan Hizbullah dan Iran Akan Menargetkan Fasilitas Militer Israel !

"Pemerintah perlu menjalankan orkestrasi implementasi kebijakan ini dengan baik, melibatkan berbagai instansi seperti Kementerian Keuangan, Perdagangan, Dalam Negeri, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota," ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya melibatkan asosiasi dunia usaha dan industri serta kelompok masyarakat dalam proses ini.

Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak ini akan membantu pemerintah memahami dampak sebenarnya yang mungkin terjadi di lapangan.

Selain itu, Thamrin juga mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan PPN tidak hanya harus dilihat dari segi dampak sosial, tetapi juga efektivitasnya sebagai sumber pendapatan negara. 

"Kenaikan pendapatan negara sebesar 1 persen harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang hati-hati dan terpercaya. Tanpa itu, kebijakan ini hanya akan menimbulkan dampak pada masyarakat tanpa memberikan efek positif bagi pembangunan ekonomi," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan