Update! Harga Emas Antam 13 Agustus 2024 : Naik Signifikan Menjadi Rp1.419.000 per Gram
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/734dca175ded24d8a8caf02b79663c33.jpg)
Analis broker Octa, Kar Yong Ang, memperkirakan harga emas akan terus mengalami peningkatan signifikan hingga tahun 2025, meskipun terjadi koreksi di pasar emas selama beberapa bulan terakhir-Foto : Dokumen Palpos-
Emas 10 gram: Rp13.685.000
Emas 25 gram: Rp34.087.000
Emas 50 gram: Rp68.095.000
Emas 100 gram: Rp136.112.000
Emas 250 gram: Rp340.015.000
Emas 500 gram: Rp679.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.359.600.000
Pajak Pembelian Emas Batangan
Untuk pembelian emas batangan, pajak juga dikenakan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari transaksi.
Faktor Penyebab Kenaikan Harga Emas:
Kenaikan harga emas ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi nilai tukar mata uang, ketegangan geopolitik, dan kebijakan moneter global.
Emas sering dianggap sebagai investasi yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik, yang dapat menyebabkan lonjakan harga.
Selain itu, kondisi pasar lokal dan permintaan domestik juga turut memengaruhi harga.