Kejari Ogan Ilir Terima Pengembalian Uang Rp600 Juta dari Terduga Mafia Tanah

Kejari Ogan Ilir menggelar pres rilis pengembalian uang kerugian negara dari terduga mafia tanah, Senin, 12 Agustus 2024-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Pelaku Seks Menyimpang Ditangkap di Tanjung Raja Ogan Ilir : Polisi Ungkap Kronologi Kejadian !

Faisal, Ketua Gerakan Rakyat Bakung (Gerbak), menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi konflik yang lebih besar jika kasus ini tidak segera diselesaikan.

"Kami khawatir akan terjadi pertumpahan darah jika kasus ini terus berlarut-larut," ujarnya.

Faisal juga menuntut pihak Kejari untuk menindak tegas oknum-oknum yang diduga telah menjual lahan negara secara ilegal.

BACA JUGA:Warga Banyuasin Ditemukan Tewas Tragis di Rantau Alai Ogan Ilir : Begini Kronologi Kejadian !

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Beberkan Nama Buronan Tragedi Warung Kopi di Indralaya : Diimbau Nyerah Saja !

Kasus ini melibatkan lahan negara seluas 2.400 hektar dengan status Hutan Produksi yang diduga telah diperjualbelikan oleh mafia tanah.

Faisal mengungkapkan bahwa ia sendiri melihat transaksi antara mantan kepala desa dengan pihak perusahaan swasta.

"Mata saya melihat dua oknum mantan kepala desa itu menerima sejumlah uang dari PT. BSA. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan turun aksi ke Kejati atau menguasai lahan dengan cara apapun," tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga merasa tidak mendapatkan hak-hak mereka, termasuk plasma dari perusahaan yang berdiri di atas lahan negara tersebut.

"Sampai hari ini, yang namanya plasma hanya mimpi. Perusahaan itu ilegal karena berdiri di lahan negara," kata Faisal.

Menanggapi tuntutan warga, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani, menyatakan bahwa pihaknya masih memproses kasus ini.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka. Saksi kurang lebih 30 orang telah diperiksa, dan kami juga telah memeriksa titik koordinat lahan untuk memastikan keabsahannya," kata Gita.

Pihak perusahaan swasta yang terlibat juga telah diperiksa sebagai saksi guna mendalami bukti-bukti yang dapat mendukung penetapan tersangka.

Gita menambahkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini sedang dihitung oleh pihak inspektorat, dan koordinasi terus dilakukan untuk memastikan tindakan hukum selanjutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan