DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna : Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi tentang RAPBD 2025

Pj Bupati Banyuasin saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Banyuasin-Foto : Dokumen Palpos-

BANYUASIN, KORANPALPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna yang menjadi momentum penting dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, perwakilan fraksi-fraksi, serta Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, M Farid, yang memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait RAPBD 2025.

Dalam paparannya, M Farid menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah yang diusulkan dalam RAPBD 2025 masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

BACA JUGA:Fraksi DPRD Banyuasin Sampaikan Pandangan Umum Terkait RAPBD 2025

BACA JUGA:Dewan Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pelaksanaan APBD Banyuasin 2023

Ia mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sekitar 13,29% dari total pendapatan, yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih memiliki ketergantungan yang signifikan pada sumber pendapatan eksternal.

"Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer ini membuat kita terbatas dalam menyusun program dan kegiatan. Sebagian besar dana transfer bersifat spesifik, artinya penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat," ujar M Farid.

Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan utama dalam merumuskan RAPBD yang benar-benar mampu memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Banyuasin.

BACA JUGA:DPRD Banyuasin Dengarkan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi

BACA JUGA:DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-22 : Soroti Inovasi dan Pelayanan Masyarakat

Pj Bupati juga menekankan bahwa belanja daerah pada tahun anggaran 2025 akan didominasi oleh belanja prioritas, wajib, dan mandatory spending.

Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini menunjukkan bahwa ruang gerak pemerintah daerah dalam melakukan inovasi dan meluncurkan program-program kreatif masih sangat terbatas.

Kondisi ini mencerminkan situasi di mana pemerintah daerah harus fokus pada pemenuhan kewajiban dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, sehingga alokasi anggaran untuk program-program lain menjadi minim.

BACA JUGA:Dewan Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin Tahun 2023

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan