Cara Pengajuan Kredit Usaha Mikro Bank Mandiri : Limit Sampai Rp500 Juta, Cicilan 5 Tahun, Bunga Ringan !

Kredit Usaha Mikro (KUM) adalah solusi pembiayaan yang ditawarkan Bank Mandiri untuk mendukung pengusaha mikro dalam mengembangkan usaha -Foto : Dokumen Palpos-

1. Kewarganegaraan dan Domisili : Calon debitur harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.

2. Usaha: Usaha yang dimiliki harus sudah berjalan minimal selama 2 tahun di lokasi dan bidang usaha yang sama.

3. Usia: Calon debitur harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal usia pada saat kredit lunas adalah 60 tahun.

4. Riwayat Kredit: Calon debitur belum pernah memperoleh fasilitas kredit atau jika pernah, memiliki kolektibilitas Lancar dan tidak dalam kondisi kredit bermasalah.

Persyaratan Dokumen

1. Identitas Calon Debitur:

2. Copy KTP calon debitur dan copy KTP suami/istri (jika sudah menikah).

3. Copy Kartu Keluarga (KK).

Dokumen Perkawinan:

1. Copy Surat Nikah (bagi yang sudah menikah) atau surat cerai (bagi yang berstatus cerai).

Dokumen Pajak:

1. Copy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Dokumen Usaha:

1. Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan, Dinas Pasar, atau Otorita setempat di mana calon debitur memiliki usaha.

2. Surat Ijin Usaha.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan