Cara Pengajuan Kredit Usaha Mikro Bank Mandiri : Limit Sampai Rp500 Juta, Cicilan 5 Tahun, Bunga Ringan !
Kredit Usaha Mikro (KUM) adalah solusi pembiayaan yang ditawarkan Bank Mandiri untuk mendukung pengusaha mikro dalam mengembangkan usaha -Foto : Dokumen Palpos-
1. Kewarganegaraan dan Domisili : Calon debitur harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
2. Usaha: Usaha yang dimiliki harus sudah berjalan minimal selama 2 tahun di lokasi dan bidang usaha yang sama.
3. Usia: Calon debitur harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal usia pada saat kredit lunas adalah 60 tahun.
4. Riwayat Kredit: Calon debitur belum pernah memperoleh fasilitas kredit atau jika pernah, memiliki kolektibilitas Lancar dan tidak dalam kondisi kredit bermasalah.
Persyaratan Dokumen
1. Identitas Calon Debitur:
2. Copy KTP calon debitur dan copy KTP suami/istri (jika sudah menikah).
3. Copy Kartu Keluarga (KK).
Dokumen Perkawinan:
1. Copy Surat Nikah (bagi yang sudah menikah) atau surat cerai (bagi yang berstatus cerai).
Dokumen Pajak:
1. Copy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Dokumen Usaha:
1. Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan, Dinas Pasar, atau Otorita setempat di mana calon debitur memiliki usaha.
2. Surat Ijin Usaha.