Apakah Dibenarkan Sumpah Pocong Dalam Perspektif Islam ? Berikut Pandangan KH Ahmad Hudori !
Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tata terkait kasus kematian Vina Cirebon-Foto : Dokumen Palpos-
KH Ahmad menjelaskan bahwa mubahalah tidak seperti sumpah pada umumnya, yang mungkin dilakukan untuk menguatkan pernyataan atau sebagai alat bukti di pengadilan.
"Mubahalah adalah sumpah khusus yang melibatkan aspek spiritual dan emosional yang mendalam," tambahnya.
Dalam konteks fenomena sumpah pocong dan praktik-praktik serupa, KH Ahmad menegaskan pentingnya pemahaman yang benar terhadap ajaran Islam.
Ia mengingatkan bahwa setiap praktik yang dilakukan harus sesuai dengan syariat dan tidak melibatkan unsur-unsur yang tidak diakui dalam agama.
"Sumpah pocong adalah bagian dari kearifan lokal yang mungkin memiliki nilai-nilai budaya, tetapi tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Penting bagi kita untuk memahami ajaran agama dengan benar dan tidak mencampuradukkan praktik budaya dengan syariat," ujarnya.
KH Ahmad Hudori berharap bahwa penjelasan ini dapat memberikan klarifikasi kepada masyarakat mengenai sumpah pocong dan praktik-praktik serupa.
Ia mendorong masyarakat untuk terus mempelajari ajaran Islam secara mendalam dan tidak terpengaruh oleh praktik-praktik yang tidak sesuai dengan syariat.
Dengan pemahaman yang benar, KH Ahmad berharap masyarakat dapat menjalankan ajaran agama dengan lebih baik dan menjauhi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
"Mari kita jaga kesucian ajaran agama kita dan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang tidak memiliki dasar dalam Islam," tutupnya.