Kejari OKU Sosialisasikan Penerapan Pajak Restoran 10 Persen
Editor: Maryati
|
Kamis , 08 Aug 2024 - 21:23
Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari OKU, Ajie Martha memasang stiker wajib pajak 10 persen di restoran, Kamis (08/08).-Foto : Eco Marleno-
Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan dapat terus mengawasi dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, agar pelaksanaan pajak ini tidak menjadi beban tetapi sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah yang lebih baik.