Lakukan Aksi Asusila di Tempat Umum, Emon Dituntut Secara Hukum dan Terancam Pidana 9 Tahun

Tersangka Emon yang telah diamankan dan ditahan di Mapolres Lubuklinggau. Foto Dokumen palpos.--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan