Pemkab Muara Enim Kejar Indeks Kota Toleran

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggandeng SETARA Insitute guna mengejar sebagai Kabupaten dengan yang baik dalam Indeks Kota Toleran (IKT).-Foto : Fahrozi-

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggandeng SETARA Insitute guna mengejar sebagai Kabupaten dengan yang baik dalam Indeks Kota Toleran (IKT).

Rapat terkait IKT langsung dipimpin Kepala Bappeda Muara Enim H Emran Tabrani yang diwakili Kabid Ekonomi SDA dan Pendanaan Pembangunan Resza Dwi Artha ST MSc MSi, di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim, Senin 5 Agustus 2024.

Dalam rapat tersebut hadir, Para OPD, Badan Pusat Statistik, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Turut hadir juga Tim SETARA Institute Jakarta, Direktur Eksekutif (Ketua Tenaga Ahli) Dr (Cand) Halili Hasan MA, Peneliti Senior (Tenaga Ahli) Ikhsan Yosarie SIP, Peneliti Senior (Tenaga Ahli), Peneliti IKT (Tenaga Ahli) Cucu Sutrisno SPd MPd / Peneliti IKT, Peneliti Rule ofLaw (Tenaga Anli) Sayyidatul Insiyah SH, Asisten Peneliti (Asisten Tenaga Ahli) Nabhan Aigani SIP dan Eliy Nur Rahmawati SPd serta Peneliti IKT (Asisten Tenaga Ahli)  Merisa Dwi Juanita.

Kabid Ekonomi SDA dan Pendanaan Pembangunan Resza Dwi Artha ST MSc MSi, berharap masukan dari pemangku kepentingan seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama dan Baznas serta Pemkab Muara Enim sendiri bisa memberikan nilai sebenarnya untuk penyusunan IKT Kabupaten Muara Enim pada misi ke-2 RPD Kabupaten Muara Enim 2024-2026, yaitu meningkatkan kualitas SDM yang beriman, bertagwa, cerdas dan mandiri. 

BACA JUGA:Polisi Evakuasi Truk Batubara : Biang Kemacetan di Jalintengsum !

BACA JUGA:Gerak Cepat Pj. Bupati Muaraenim : Jalan Desa Kasai Bisa Dilintasi Kendaraan !

Dijelaskannya, hasil rapat paparan awal pendahuluan penyusunan indeks kota tolerans yakni indeks kota toleransi Kabupaten Muara Enim telah memasuki tahun ke-3  sejak pertama kali dilakukan tahun 2022, 2023, 2024.

Studi ini, kata dia, merupakan pengukuran kinerja daerah, meliputi pemerintah daerah dan elemen masyarakat dalam mengelola keberagamaan, toleransi dan inklusis sosial.

"Diharapkan peran serta aktif OPD dalam membantu penyusunan indeks kota tolerans dalam pengisian kuisioner ataupun penyedia supporting data,"pintanya.

Dijelaskannya, penyusunan indeks kota tolerans bertujuan untuk memberikan basline dan status kinerja pemerintah dan masyarakat terhadap toleransi disuatu kota dan di gunakan sebagai bahan evaluasi terhadap pencapaian indikator kinerja utama.

BACA JUGA:Pj Bupati Minta Camat Optimalkan Pelayanan dan Waspadai Karhutlah

BACA JUGA:Diduga Langgar Kode Etik : Kapolres dan Penyidik Polres OKU Timur Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Selanjutnya yang akan dilaksanakan oleh tim tenaga ahli adalah pengumpulan data pengisian kuisioner dan wawancara mendalam kepada stakeholder terkait.

Kendala yang ditemui dilapangan terkait toleransi antar umat beragama adalah pembangunan rumah ibadah yang minoritas, dimana sebagian masyarakat tidak menerima pembangunan rumah ibadah tersebut dan telah diselesaikan oleh forum kerukunan antar umat beragama (FKUB) dengan tidak menerbitkan rekomendasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan