Kapolres Ogan Ilir Beberkan Nama Buronan Tragedi Warung Kopi di Indralaya : Diimbau Nyerah Saja !

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Isak Tangis Leni Tak Terbendung, Kala Anggota Keluarganya Hampir Terpanggang di Kobaran Api !

Setelah selesai, mereka memesan kopi dan merokok.

Sekitar pukul 05.00 WIB, kedua tamu tidak mau membayar jasa wanita dan kopi yang mereka pesan.

Kemudian mencoba melarikan diri. Monica (20), pelapor sekaligus saksi mata, membangunkan korban, Putra Romadon, dari tidur.

BACA JUGA:Ibul Besar 3 Pemulutan Ogan Ilir Jadi Lautan Api : Puluhan Rumah Warga Jadi Abu !

BACA JUGA:Kasus SANTAN : Geledah Rumdin Plt Kadis PMD Muba, Tim Kejari Muba Sita Uang, Kartu ATM, dan Satu HP !

Ketika kedua tamu tersebut sudah berada di atas sepeda motor, korban menarik tamu yang berbadan kurus sehingga keduanya terjatuh.

Sementara tamu yang berbadan kurus mencoba memindahkan sepeda motor, tamu yang berbadan gemuk terlibat perkelahian dengan korban.

Tamu berbadan gemuk tersebut kemudian mencabut pisau dan menusukkannya ke badan korban, menyebabkan luka parah yang berujung pada kematian Putra Romadon.

Kedua tamu tersebut kemudian melarikan diri ke arah Palembang. Setelah kejadian tersebut, Monica melaporkan insiden ini ke SPKT Polres Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti.

Tim Gabungan di bawah pimpinan Kanit I Jatanras Polda Sumsel, Kompol Willy Oscar, bersama Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, Panit I Unit I Jatanras Iptu Fera Endeka, Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah, dan personil Unit I Jatanras serta personil Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan intensif.

Pada hari Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku pengeroyokan sedang berada di rumahnya.

"Setelah memastikan keberadaan pelaku, sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Apriadi Darma Putra tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolres.

Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara antara lain satu helai jaket warna kuning lis hitam milik Apriadi Darma Putra, satu buah sarung senjata tajam yang diduga milik pelaku lain berinisial F (DPO), dan satu helai baju milik korban.

AKBP Bagus Suryo Wibowo menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam menangkap pelaku lain yang masih buron.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan