Jangan Kasih Kendor Illegal Drilling !
Sisa-sisa aksi ilegal drilling di Kabupaten Muba yang menimbulkan kerusakan lingkungan sekitar dan Tim Satgas menertibkan salah satu sumur tambang ilegal-Foto : ANTARA -
“Untuk eksistensi, saya tegaskan bahwa satgas ini akan segera bertindak di lapangan secara efektif sesuai dengan target yang ditentukan,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang sampai saat ini masih berkecimpung di bidang illegal drilling dan illegal refinery, diingatkan untuk meninggalkan kegiatan melanggar hukum itu dan mencari sumber penghidupan yang legal.
BACA JUGA:Bahaya ! Terdeteksi 530 Titik Panas Selama Juli 2024 di Sumsel
“Saya mengimbau masyarakat yang masih bekerja di rantai kegiatan ilegal tersebut untuk secara kesadaran beralih profesi. Satgas ini terdiri dari banyak instansi yang terlibat dan memiliki peran sesuai bidangnya. Kami akan komunikasi intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusinya,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, maraknya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery di wilayah Sumsel telah menimbulkan banyak korban, kerusakan lingkungan serta kerugian negara bernilai triliunan rupiah.
Terakhir kejadian ledakan dan kebakaran akibat penambangan dan pengolahan minyak ilegal di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Juni - Juli 2024 yang merenggut lima nyawa dan kerugian negara mencapai Rp4,8 triliun.
"Hal tersebut membuat saya menyebut sebagai tragedi kemanusiaan dan perlu dilakukan langkah penanganan yang konkrit oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk menghentikan kegiatan ilegal itu," ujar Kapolda Sumsel.
BACA JUGA:Pemaksaan Bayar Parkir Masih Terjadi ?
BACA JUGA:PPI Sumsel Pastikan tak Terlibat Politik
Polisi Bongkar 95 Sumur
Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membongkar sebanyak 95 sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Listiyono Dwi Nugroho di Musi Banyuasin, Jumat, mengatakan puluhan sumur minyak ilegal itu dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya sejak Kamis (1/8) dengan pengawasan aparat gabungan.
Akan tetapi, masih terdapat 27 sumur minyak yang lokasinya cukup sulit dijangkau dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri.
BACA JUGA: HIV/AIDS di Sumsel Meningkat : Ini yang Dibutuhkan !