Hasil Penggeledahan 2 Jam di Kantor DPMD Muba Dalam Kasus SANTAN : Disita Berkas, Laptop, dan Handphone !
Suasana penggeledahan di salah satu ruang kerja Dinas Pemberdayaa Masyarakat Desa (DPMD) Muba, Rabu 31 Juli 2024-Foto : Dokumen Palpos-
Selanjutnya, tim jaksa penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi - saksi.
"Penyidik telah menemukan bukti pemulaaan yang cukup, lalu penyidik menaikan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya
Di mana di tahun 2021, adannya pengadaan aplikasi SANTAN, dimana dari 229 desa, yang mengadakan cuma 130 desa, dalam pelaksanaan tidak disosialisasikan oleh pihak PMD Muba.***