Disdik Palembang Tangani Kasus Siswa Diduga Keracunan Makanan di SDN 39

Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan menangani kasus siswa diduga keracunan makanan di salah satu sekolah dasar (SD)--Foto: Antara

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), sedang menangani kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD). Kejadian ini telah memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk institusi kesehatan dan pengawas makanan.

Kepala Disdik Kota Palembang, Adrianus Amri, mengkonfirmasi bahwa empat siswa dari SD Negeri 39 Palembang diduga mengalami keracunan makanan. Mereka saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

"Ya, benar ada empat siswa SD Negeri 39 Palembang yang sedang dirawat di rumah sakit karena diduga keracunan jajanan sekolah di kantin," kata Amri.

Amri menambahkan bahwa Disdik akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meneliti kandungan dalam jajanan sekolah yang berupa minuman. Hal ini bertujuan untuk mengetahui penyebab keracunan yang mengakibatkan gejala kejang-kejang dan sesak napas pada siswa yang terpapar.

BACA JUGA:Sediakan Pasar Murah untuk Kebutuhan Pangan

BACA JUGA:Kembali Buka Layanan Paspor di Kawasan Mal

Pihak Disdik juga telah melakukan pengecekan langsung ke SDN 39 Palembang untuk memeriksa kemasan botol minuman yang diduga menjadi penyebab keracunan.

"Selain pedagang kantin, kami juga imbau siswa dan orang tua siswa untuk berhati-hati dalam membeli jajanan yang ada. Perhatikan kesehatan anak," tambah Amri.

Amri menekankan pentingnya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Dia mengimbau seluruh siswa dan para orang tua untuk lebih selektif dalam membeli makanan di sekolah. Selain itu, Disdik juga akan memperketat pengawasan terhadap kantin sekolah untuk memastikan bahwa makanan yang dijual aman dan higienis.

"Kami juga berencana mengadakan sosialisasi mengenai keamanan pangan kepada pedagang kantin dan pihak sekolah," lanjutnya. "Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas dan kebersihan makanan yang dijual."

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Palembang, Aquirina, menyatakan bahwa BPOM tengah memeriksa sampel minuman yang diduga menyebabkan keracunan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kandungan berbahaya dalam minuman tersebut.

BACA JUGA:Kawasan Dermaga 7 Ulu, Bakal Disulap Jadi Lokasi Wisata

BACA JUGA:Kembali Gelar Program Dapur Masuk Sekolah

"Kami sedang dalam proses pemeriksaan sampel minuman itu untuk mengetahui kandungan apa yang menyebabkan efek kejang pada siswa," jelas Aquirina.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan