Harga Pangan 28 Juli 2024 : Bawang Merah Naik Rp11.750 Jadi Rp40.390 per Kg !
Harga pangan per 28 Juli 2024, bawang merah mengalami lonjakan kenaikan menjadi Rp 40.390-Foto : Dokumen Palpos-
Permintaan pasar yang tinggi, terutama pada saat-saat tertentu seperti menjelang hari raya atau musim liburan, juga dapat menyebabkan kenaikan harga.
Pada saat yang sama, kebijakan pemerintah dalam hal impor atau ekspor pangan juga memainkan peran penting dalam menentukan harga di pasar domestik.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional terus memantau dan mengendalikan harga pangan melalui berbagai kebijakan dan program.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan ketersediaan stok pangan yang cukup melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Program ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, terutama pada komoditas-komoditas yang rentan terhadap fluktuasi harga.
Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi petani dan pedagang, untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan mengurangi biaya produksi.
Dengan demikian, diharapkan harga pangan dapat lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Fluktuasi harga pangan memiliki dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kenaikan harga pangan dapat mengurangi daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
Hal ini dapat mempengaruhi pola konsumsi dan asupan gizi, yang pada gilirannya berdampak pada kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, penurunan harga pangan juga perlu diwaspadai, terutama jika disebabkan oleh penurunan kualitas produk atau surplus produksi yang tidak terkelola dengan baik.
Penurunan harga yang drastis dapat merugikan petani dan produsen, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi keberlanjutan produksi pangan di masa mendatang.
Dengan pemantauan yang ketat dan kebijakan yang tepat, diharapkan fluktuasi harga pangan dapat dikendalikan sehingga tidak berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, stabilitas harga pangan adalah kunci untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.***