HGU dan FPKM HGU, Dua Regulasi Penting

Pj Gubernur Elen Setiadi membuka sosialisasi regulasi dan coaching clinic -Foto : Istimewa-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E,  yang juga selaku  anggota Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara membuka Sosialisasi Regulasi dan Coaching Clinic Pemenuhan Hak Guna Usaha (HGU) dan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).

Acara diselenggarakan oleh Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara, bertempat  Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (25/07).

Sosialisasi ini ditujukan kepada para pelaku usaha perkebunan sawit yang ada di Sumsel. Dengan harapan  perkebunan sawit  yang ada memenuhi prosedur dan mempunyai HGU yang jelas.

"Ini sangat penting pagi Provinsi Sumatera Selatan, mengingat  sawit menjadi  komoditas unggulan dan mempunyai nilai yang luar biasa.  Demikian ruang regulasi yang ada saat ini dapat memberikan optimalisasi terhadap industri sawit," katanya.

BACA JUGA:Langgar Parkir, Siap-siap Ban Digembosi !

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 26 Juli 2024 : Cuaca Umum Berawan dan Hujan Ringan di Berbagai Wilayah Indonesia !

Menurut Elen,  HGU dan FPKM adalah dua regulasi penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di bidang perkebunan  di Sumsel.

"HGU menentukan hak dan kewajiban pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam mengelola lahan, sedangkan FPKM mengatur kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat oleh karena itu ini amat sangat penting," ujarnya.

Untuk mempercepat pemenuhan regulasi HGU dan FPKM menurut dia, diperlukan beberapa langkah, diantaranya adalah melaksanakan akselerasi dan edukasi bagi perusahaan dan masyarakat tentang pentingnya regulasi ini dan mendorong kerja sama antara perusahaan dan masyarakat dalam mengelola lahan yang telah diberikan.

“Manfaatkan kegiatan ini dengan baik. Kita juga serius mengawal ini," jelasnya.

BACA JUGA:Barca Janji Optimalkan Potensi Yamal

BACA JUGA:KPUD Muaraenim Sosialisasikan PKPU 8 Tahun 2024

Dia menilai keterbatasan informasi, data dan sinkronisasi tidak akan menjadi alasan dalam memperlambat pemenuhan regulasi HGU dan FPKM.

Dikarenakan Satgas sawit, Kementerian dan Lembaga sudah sangat konsen memberikan penjelasan edukasi terkait hal tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan