Langgar Parkir, Siap-siap Ban Digembosi !
Petugas Dishub Kota Palembang menindak sepeda motor yang diparkir sembarangan dengan menggembosi roda-Foto : Disway-
Namun, ada juga yang mengkritik metode ini, menilai bahwa menggembosi kendaraan bukanlah solusi jangka panjang dan bisa menimbulkan ketidaknyamanan atau kerugian bagi pemilik kendaraan yang mungkin tidak menyadari adanya pelanggaran.
"Penindakan tegas memang diperlukan namun perlu juga solusi alternatif seperti penambahan tempat parkir resmi atau penggunaan sistem tilang elektronik yang lebih efisien," ujar Ferdy, salah seorang pengendara sepeda, warga Ilir Barat I, Jumat (26/7).
BACA JUGA:Heboh Roti Aoka Mengandung Zat Berbahaya bagi Kesehatan : Begini Penjelasan BPOM !
Aan, warga Kemuning Kota Palembang menilai, tindakan tegas diperlukan untuk menertibkan parkir sembarangan yang sering menyebabkan kemacetan dan gangguan di jalan.
"Sebenarnya dengan menggembosi ban kendaraan dapat memberikan efek jera dan mencegah pengendara untuk parkir sembarangan di masa depan.Tapi setidaknya harus ada solusi misalnya membuat kawasan lahan atau kantong parkir, " ucapnya.
Sedangkan Erli, warga Ilir Timur II Kota Palembang justru mengkritik metode menggembosi roda sepeda motor.
"Menurut saya menggembosi ban kendaraan tidak selalu adil dan dapat menyebabkan ketidaknyamanan atau kerugian bagi pengendara yang mungkin tidak sepenuhnya menyadari pelanggaran mereka," ujarnya
BACA JUGA:Tegas Namun Tetap Humanis !
BACA JUGA:Mulai Perbaiki Jalan Nasional yang Rusak : Pemerintah Anggarkan APBN Rp 6 Miliar
Untuk itu Erli, menyarankan agar solusi lain, seperti penegakan hukum yang lebih berbasis teknologi atau peningkatan fasilitas parkir, dipertimbangkan sebagai alternatif.
"Setidaknya ada upaya pemerintah kota dapat menemukan solusi yang lebih baik dan lebih efektif untuk menangani masalah parkir di kawasan tersebut, " tandasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Palembang Bangkit (FPB), Idham Rianom, memberikan tanggapan kritis terhadap tindakan Pemkot Palembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang menertibkan sepeda motor dengan menggembosi roda.
Menurut Idham, metode ini dianggap kurang manusiawi dan tidak efektif dalam jangka panjang.
Ia menyarankan bahwa pemecahan masalah parkir seharusnya dilakukan melalui pendekatan yang lebih adil dan konstruktif, seperti peningkatan fasilitas parkir dan penerapan sistem tilang yang lebih modern, daripada metode yang dapat merugikan masyarakat secara langsung. ***